Sunday, October 24, 2021

MANUSIA DAN PENDERITAAN

Marak Kasus Pengasuhan Di Masa Covid-19, KPAI: 23% Anak Indonesia Dicubit

Jakarta - Selama masa pandemi Covid-19 terjadi kasus-kasus pengasuhan anak, pada 2020 anak-anak mengalami kasus kekerasan seperti dicubit hingga dijewer. KPAI melakukan survei nasional dan menunjukan terdapat 23 persen anak dicubit, 10 persen dipukul, dan 9 persen dijewer. Merespon data tersebut, Karakter Genius Islamic School, Kota Depok menyelenggarakan Seminar Nasional dengan Tema: Sukses Menjadi Ayah dan Ibu Teladan, pada Sabtu (27/3/2021).

Pada kesempatan itu, Ketua KPAI Susanto menjelaskan bahwa kehadiran ayah dan bunda dalam pengasuhan merupakan keharusan. Baik kehadiran secara fisik maupun psikologis. Karena banyak kasus anak dalam masa perkembangannya rentan bermasalah, karena faktor fatherless atau ketidak hadiran seorang figur ayah dalam mengasuh anak. Menurut Menteri PPPA, I Gusti Ayu, orang tua memiliki peran yang sangat penting. Bahkan orang tua harus lebih jeli dan hati-hati dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di era yang serba digital ini.

Dari kasus tersebut dapat kita ambil pembelajaran bahwa orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam masa pertumbuhan anak. Bagi para calon ayah dan bunda harus mulai mengikuti kegiatan parenting guna menambah wawasan tentang mendidik anak. Jika orang tua sibuk dan diharuskan memakai jasa pengasuh, maka sebaiknya orang tua tetap mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pengasuh selama dirumah agar terciptanya keamanan dan kenyamanan pada anak.

 

Penderitaan Berlapis Warga Miskin Jakarta Saat Pembatasan Mobilitas, PPKM “Pak Kapan Kita Mati”

Jakarta, Kompas.com - Bagi sebagian warga ibukota, PPKM Darurat berarti memindahkan lokasi bekerja yang tadinya di kantor menjadi di rumah. Masalah gaji, tetap diterima mungkin dengan beberapa potongan tunjangan operasional. Tapi bagi warga miskin Jakarta, PPKM Darurat bisa berarti penderitaan berlapis karena mereka diintai kelaparan, penyakit, dan kemiskinan yang menjadi-jadi. “kalau saya, PPKM itu sama dengan Pak Kapan Kita Mati,” ujar Bete (42) seorang warga Pademangan Barat di Jakarta Utara kepada Kompas.id, Senin (12/7/2021).

Lelaki yang biasanya berjualan aneka mainan anak di taman wisata pantai di Jakarta Utara itu kini tak lagi berjualan sejak tempat hiburan kembali ditutup. Sejak tak lagi berdagang, ayah satu anak itu kelabakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena tak mampu membayar sewa kontrakan, Bete akhirnya tinggal di rumah mertua yang juga di Pademangan Barat. Bete termasuk penerima bantuan sosial tunai sebesar Rp 300.000 per bulan dari Kementerian Sosial. Terakhir kali menerima bantuan sebesar Rp 600.000 untuk bulan April dan Mei 2021. Sementara, bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2021 sampai saat ini belum mereka dapatkan.

Seharusnya pemerintah lebih bijak lagi dalam menyikapi permasalahan dana bantuan sosial agar dana tersebut dapat tersalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya dana tersebut setidaknya dapat membantu meringankan beban seorang kepala keluarga.

 

Hidup dalam Ketidakberdayaan, Dibayang-bayangi Kematian

Menurut Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eny Rochayati, masyarakat yang tinggal di kampung-kampung Jakarta kini hidup dalam ketidakberdayaan. Warga bertahan tanpa nafkah hingga ada yang meninggal sesak nafas tanpa teridentifikasi secara medis penyebab kematian tersebut. Bahkan mereka yang meninggal itu hanya bertahan di rumah hingga menghembuskan napas terakhir. Sebagian juga ada warga meninggal setelah ditolak rumah sakit karena kapasitas ruang perawatan yang penuh. Saat sudah meninggal, keluarga memakamkan jenazah tanpa protokol Covid-19.

Situasi ini menjadi ancaman tersendiri karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19 kepada orang-orang yang mengurus jenazah dan juga lingkungan tempat tinggal warga setempat. Jaringan Rakyat Miskin Kota berharap pemerintah untuk tak sekedar mengutamakan sosialisasi dan penegakan hukum PPKM darurat, tetapi mereka membutuhkan solusi dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ekonomi, sosial, dan kesehatan yang mendera warga.  

Dari kasus tersebut dapat kita ketahui bahwa ketersediaan rumah sakit belum mencukupi lonjakan pasien akibat Covid-19. Pemerintah diharapkan dapat menyediakan fasilitas yang memadai untuk para pasien agar mendapat pertolongan pertama secepat mungkin, supaya tidak ada lagi pasien yang meninggal akibat ditolak rumah sakit.


Sepanjang 2004-2021, Komnas Perempuan Catat 544.452 Kekerasan dalam Rumah Tangga

Jakarta, Kompas.com – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat selama 17 tahun, yaitu sepanjang 2004-2021 ada 544.452 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau ranah personal. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani mengatakan, kasus-kasus yang tercatat itu meliputi kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) khususnya inses. Ada juga dalam bentuk kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan mantan pacar (KMP), dan kekerasan mantan suami (KMP). Sementara itu, secara khusus selama lima tahun terakhir terdapat 36.367 kasus KDRT dan 10.669 kasus ranah personal.

Andy mengungkapkan dari jenis-jenis KDRT, kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT/RP dan selalu berada di atas angka 70 persen. KDRT menimbulkan ketakutan, penderitaan berat, hingga gangguan psikososial pada korban. Selain itu, korban juga bisa menjadi disabilitas, memiliki keinginan bunuh diri, trauma berkepanjangan, dan hilangnya rasa percaya diri. Karena itu korban membutuhkan pemulihan komprehensif sebagaimana telah diatur dalam UU Penghapusan KDRT Nomor 23 Tahun 2004. UU Penghapusan KDRT telah membawa kemajuan berupa terbentuknya struktur aparatur penegak hukum, namun pelaksanaannya masih terdapat hambatan yang memastikan korban mendapat keadilan dan pemulihan.

Dari kasus ini dapat kita ketahui bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan masih merajarela dalam masyarakat. Diharapkan pemerintah menindak tegas pelaku kekerasan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan para korban harus mendapatkan pemulihan baik secara fisik maupun psikis agar tidak trauma atas kejadian yang menimpanya.

 

Rencana Impor Beras, Petani: Jangan Tambah Penderitaan Kami

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton pada tahun ini. Kebijakan ini diprotes petani di daerah lumbung padi, Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Protes disampaikan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrip Abu Bakar. Dia menyatakan bahwa daerah-daerah lumbung padi seperti Jabar, Jateng, dan Jatim sudah mulai panen. Produktivitas panen saat ini pun cukup tinggi, di Kabupaten Cirebon sendiri rata-rata produksinya mencapai tujuh ton per hektare. “Stok beras masih banyak, panen pun mulai dimana-mana. Kok malah impor,” ujar Tasrip kepada Republika.co.id, Senin (8/3).

Rencana impor tersebut langsung berdampak pada anjloknya harga gabah. Bahkan harga gabah kering panen (GKP) di Kabupaten Cirebon hanya di kisaran Rp 3.500 per kg sampai Rp 4.000 per kg tergantung kualitasnya. Harga itu jauh lebih rendah dibandingkan harga pembelian pemerintah (HPP). Berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020, HPP GKP di tingkat petani mencapai Rp 4.200 per kg dan di tingkat penggilingan Rp 4.250 per kg. Tasrip berharap pemerintah bisa berpihak pada nasib petani. Selama musim tanam ini, petani sudah banyak menemui kesulitan.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Wasman, menyebutkan saat ini panen rendeng di Kabuaten Cirebon baru dimulai. Dia menyebutkan panen di antaranya tersebar di Kecamatan Waled, Pasaleman, Sedong, Greged, Dukupuntang, dan Palimanan. Untuk sawah yang sudah panen pun produksinya cukup tinggi, yakni sekitar 6,4 ton per hektare. Namun, potensi produksi itu masih bisa meningkat hingga 8 ton per hektare.

Dari kasus tersebut alangkah baiknya jika pemerintah mendukung penuh usaha petani dalam negeri. Demi terciptanya kesejahteraan untuk semua petani maka tidak perlu melakukan impor beras untuk mencukupi kebutuhan pangan di Indonesia, karena pada saat ini para petani kita sedang berupaya untuk meningkatkan hasil produksinya.

Sumber:

https://news.detik.com/berita/d-5510738/marak-kasus-pengasuhan-di-masa-covid-19-kpai-23-anak-indonesia-dicubit

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/14/13163061/penderitaan-berlapis-warga-miskin-jakarta-saat-pembatasan-mobilitas-ppkm?page=all#page2

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/10181941/sepanjang-2004-2021-komnas-perempuan-catat-544452-kekerasan-dalam-rumah

https://www.republika.co.id/berita/qpneze370/rencana-impor-beras-petani-jangan-tambah-penderitaan-kami-part1


No comments:

Post a Comment

Tugas PKTI 2A Flowchart

Flowchart Luas Lingkaran Flowchart Mencetak Nilai Lulus/Tidak Lulus