Marak
Kasus Pengasuhan Di Masa Covid-19, KPAI: 23% Anak Indonesia Dicubit
Jakarta - Selama masa pandemi Covid-19 terjadi
kasus-kasus pengasuhan anak, pada 2020 anak-anak mengalami kasus kekerasan
seperti dicubit hingga dijewer. KPAI melakukan survei nasional dan menunjukan
terdapat 23 persen anak dicubit, 10 persen dipukul, dan 9 persen dijewer. Merespon
data tersebut, Karakter Genius Islamic School, Kota Depok menyelenggarakan
Seminar Nasional dengan Tema: Sukses Menjadi Ayah dan Ibu Teladan, pada Sabtu
(27/3/2021).
Pada kesempatan itu, Ketua KPAI Susanto menjelaskan
bahwa kehadiran ayah dan bunda dalam pengasuhan merupakan keharusan. Baik
kehadiran secara fisik maupun psikologis. Karena banyak kasus anak dalam masa
perkembangannya rentan bermasalah, karena faktor fatherless atau ketidak
hadiran seorang figur ayah dalam mengasuh anak. Menurut Menteri PPPA, I Gusti
Ayu, orang tua memiliki peran yang sangat penting. Bahkan orang tua harus lebih
jeli dan hati-hati dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di era yang serba
digital ini.
Dari kasus tersebut dapat kita ambil pembelajaran bahwa
orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam masa pertumbuhan anak. Bagi
para calon ayah dan bunda harus mulai mengikuti kegiatan parenting guna menambah
wawasan tentang mendidik anak. Jika orang tua sibuk dan diharuskan memakai jasa
pengasuh, maka sebaiknya orang tua tetap mengawasi dan mengevaluasi kegiatan
pengasuh selama dirumah agar terciptanya keamanan dan kenyamanan pada anak.
Penderitaan
Berlapis Warga Miskin Jakarta Saat Pembatasan Mobilitas, PPKM “Pak Kapan Kita
Mati”
Jakarta, Kompas.com - Bagi
sebagian warga ibukota, PPKM Darurat berarti memindahkan lokasi bekerja yang
tadinya di kantor menjadi di rumah. Masalah gaji, tetap diterima mungkin dengan
beberapa potongan tunjangan operasional. Tapi bagi warga miskin Jakarta, PPKM
Darurat bisa berarti penderitaan berlapis karena mereka diintai kelaparan,
penyakit, dan kemiskinan yang menjadi-jadi. “kalau saya, PPKM itu sama dengan
Pak Kapan Kita Mati,” ujar Bete (42) seorang warga Pademangan Barat di Jakarta
Utara kepada Kompas.id, Senin (12/7/2021).
Lelaki yang biasanya berjualan aneka mainan anak di
taman wisata pantai di Jakarta Utara itu kini tak lagi berjualan sejak tempat
hiburan kembali ditutup. Sejak tak lagi berdagang, ayah satu anak itu kelabakan
untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena tak mampu membayar sewa kontrakan, Bete
akhirnya tinggal di rumah mertua yang juga di Pademangan Barat. Bete termasuk
penerima bantuan sosial tunai sebesar Rp 300.000 per bulan dari Kementerian
Sosial. Terakhir kali menerima bantuan sebesar Rp 600.000 untuk bulan April dan
Mei 2021. Sementara, bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2021 sampai saat ini
belum mereka dapatkan.
Seharusnya pemerintah lebih bijak lagi dalam menyikapi
permasalahan dana bantuan sosial agar dana tersebut dapat tersalurkan dengan
tepat kepada masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya dana tersebut
setidaknya dapat membantu meringankan beban seorang kepala keluarga.
Hidup
dalam Ketidakberdayaan, Dibayang-bayangi Kematian
Menurut Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK)
Eny Rochayati, masyarakat yang tinggal di kampung-kampung Jakarta kini hidup
dalam ketidakberdayaan. Warga bertahan tanpa nafkah hingga ada yang meninggal
sesak nafas tanpa teridentifikasi secara medis penyebab kematian tersebut.
Bahkan mereka yang meninggal itu hanya bertahan di rumah hingga menghembuskan
napas terakhir. Sebagian juga ada warga meninggal setelah ditolak rumah sakit
karena kapasitas ruang perawatan yang penuh. Saat sudah meninggal, keluarga
memakamkan jenazah tanpa protokol Covid-19.
Situasi ini menjadi ancaman tersendiri karena
berpotensi memperluas penyebaran Covid-19 kepada orang-orang yang mengurus
jenazah dan juga lingkungan tempat tinggal warga setempat. Jaringan Rakyat
Miskin Kota berharap pemerintah untuk tak sekedar mengutamakan sosialisasi dan
penegakan hukum PPKM darurat, tetapi mereka membutuhkan solusi dari pemerintah
untuk mengatasi persoalan ekonomi, sosial, dan kesehatan yang mendera warga.
Dari kasus tersebut dapat kita ketahui bahwa ketersediaan
rumah sakit belum mencukupi lonjakan pasien akibat Covid-19. Pemerintah
diharapkan dapat menyediakan fasilitas yang memadai untuk para pasien agar
mendapat pertolongan pertama secepat mungkin, supaya tidak ada lagi pasien yang
meninggal akibat ditolak rumah sakit.
Sepanjang
2004-2021, Komnas Perempuan Catat 544.452 Kekerasan dalam Rumah Tangga
Jakarta, Kompas.com
– Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat
selama 17 tahun, yaitu sepanjang 2004-2021 ada 544.452 kasus kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) atau ranah personal. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani
mengatakan, kasus-kasus yang tercatat itu meliputi kekerasan terhadap istri
(KTI), kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) khususnya inses. Ada juga dalam
bentuk kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT), kekerasan dalam pacaran
(KDP), kekerasan mantan pacar (KMP), dan kekerasan mantan suami (KMP). Sementara
itu, secara khusus selama lima tahun terakhir terdapat 36.367 kasus KDRT dan
10.669 kasus ranah personal.
Andy mengungkapkan dari jenis-jenis KDRT, kekerasan
terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT/RP
dan selalu berada di atas angka 70 persen. KDRT menimbulkan ketakutan,
penderitaan berat, hingga gangguan psikososial pada korban. Selain itu, korban
juga bisa menjadi disabilitas, memiliki keinginan bunuh diri, trauma
berkepanjangan, dan hilangnya rasa percaya diri. Karena itu korban membutuhkan
pemulihan komprehensif sebagaimana telah diatur dalam UU Penghapusan KDRT Nomor
23 Tahun 2004. UU Penghapusan KDRT telah membawa kemajuan berupa terbentuknya
struktur aparatur penegak hukum, namun pelaksanaannya masih terdapat hambatan
yang memastikan korban mendapat keadilan dan pemulihan.
Dari kasus ini dapat kita ketahui bahwa tindak
kekerasan terhadap perempuan masih merajarela dalam masyarakat. Diharapkan pemerintah
menindak tegas pelaku kekerasan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dan para korban harus mendapatkan pemulihan baik secara fisik maupun psikis
agar tidak trauma atas kejadian yang menimpanya.
Rencana
Impor Beras, Petani: Jangan Tambah Penderitaan Kami
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pemerintah menugaskan Perum
Bulog untuk melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton pada tahun ini. Kebijakan
ini diprotes petani di daerah lumbung padi, Kabupaten Indramayu dan Cirebon.
Protes disampaikan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten
Cirebon, Tasrip Abu Bakar. Dia menyatakan bahwa daerah-daerah lumbung padi
seperti Jabar, Jateng, dan Jatim sudah mulai panen. Produktivitas panen saat
ini pun cukup tinggi, di Kabupaten Cirebon sendiri rata-rata produksinya
mencapai tujuh ton per hektare. “Stok beras masih banyak, panen pun mulai
dimana-mana. Kok malah impor,” ujar Tasrip kepada Republika.co.id, Senin
(8/3).
Rencana impor tersebut langsung berdampak pada
anjloknya harga gabah. Bahkan harga gabah kering panen (GKP) di Kabupaten
Cirebon hanya di kisaran Rp 3.500 per kg sampai Rp 4.000 per kg tergantung
kualitasnya. Harga itu jauh lebih rendah dibandingkan harga pembelian
pemerintah (HPP). Berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020, HPP GKP di tingkat
petani mencapai Rp 4.200 per kg dan di tingkat penggilingan Rp 4.250 per kg.
Tasrip berharap pemerintah bisa berpihak pada nasib petani. Selama musim tanam ini,
petani sudah banyak menemui kesulitan.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Wasman,
menyebutkan saat ini panen rendeng di Kabuaten Cirebon baru dimulai. Dia
menyebutkan panen di antaranya tersebar di Kecamatan Waled, Pasaleman, Sedong,
Greged, Dukupuntang, dan Palimanan. Untuk sawah yang sudah panen pun
produksinya cukup tinggi, yakni sekitar 6,4 ton per hektare. Namun, potensi
produksi itu masih bisa meningkat hingga 8 ton per hektare.
Dari kasus tersebut alangkah baiknya jika pemerintah
mendukung penuh usaha petani dalam negeri. Demi terciptanya kesejahteraan untuk
semua petani maka tidak perlu melakukan impor beras untuk mencukupi kebutuhan
pangan di Indonesia, karena pada saat ini para petani kita sedang berupaya
untuk meningkatkan hasil produksinya.
Sumber:
No comments:
Post a Comment