![]() |
| Flowchart Luas Lingkaran |
![]() |
| Flowchart Mencetak Nilai Lulus/Tidak Lulus |
Berikut ini adalah tugas membuat algoritma cara menulis surat di E-mail dan pseudocode menghitung luas lingkaran dengan diameter 10
BOB SADINO
Beliau bernama
lengkap Bob Sadino. Lahir di Lampung 9 Maret 1933 dan telah wafat pada 19
Januari 2015. Beliau merupakan salah satu pengusaha sukses di tanah air yang
bergerak di bidang pangan dan peternakan. Ia adalah pemilik brand Kemchick dan
Kemfood. Dalam banyak kesempatan, Ia sering terlihat menggunakan kemeja lengan
pendek dan celana pendek yang menjadi ciri khasnya. Penampilan ini bahkan kerap
membuat sebagian orang tidak pernah menyangka jika Bob Sadino adalah seorang
pengusaha yang sangat sukses.
Di dalam perjalanan
kariernya, Bob Sadino pernah mengalami pasang surut yang membuatnya benar-benar
dalam keterpurukan. Beliau bahkan pernah bekerja sebagai kuli bangunan yang
upahnya hanya sebesar Rp 100,- per harinya. Kondisi ini membuat dirinya dan
keluarga mengalami masa yang sangat sulit. Namun berkat saran seorang teman, Ia
akhirnya memulai peruntungan dalam dunia bisnis, yang diawali dengan berbisnis
telur ayam negeri. Bisnis pasar swalayan Bob berkembang pesat, merambah ke
agribisnis khususnya holtikultura, mengelola kebun sayur untuk konsumsi orang
asing di Indonesia.
Bob percaya bahwa
setiap langkah sukses selalu diawali dengan kegagalan demi kegagalan.
Perjalanan wirausahanya tidak semulus yang dikira. Baginya uang bukan nomor
satu, yang terpenting itu adanya kemauan, komitmen, berani mencari, dan
menangkap peluang. Menurutnya yang terpenting dalam memulai sebuah bisnis
adalah tindakan. Saat kita terjun langsung ke lapangan kita akan mengetahui
bagaimana keadaan pasar dan berusaha untuk melewati tantangan untuk menciptakan
sebuah peluang.
NAJWA SHIHAB
Najwa Shihab atau yang
akrab disapa Nana merupakan wanita kelahiran Makassar pada 16 September 1977.
Mba Nana merupakan putri pasangan ulama terkemuka Quraish Shihab dan Fatmawati
Assegaf, yang memilih karir sebagai seorang jurnalis dibanding terjun ke dunia
hukum. Padahal ia adalah Sarjana Hukum lulusan Universitas Indonesia
tahun 2000.
Satu tahun setelah
lulus kuliah, Mba Nana memulai karir di dunia jurnalistik di stasiun Metro TV.
Awal karir ia menjadi reporter yang bertugas melakukan peliputan berita di lapangan.
Peningkatan karirnya terus berlangsung, kini ia diangkat menjadi pembawa berita
news anchor. Karena sifat tidak mudah puas dalam menekuni suatu hal dan
selalu ingin belajar membuatnya selalu meriset, mempelajari, dan memperbaiki
semua hal yang berkaitan dengan acara yang dipimpin oleh dirinya. Karier Mba
Nana semakin cemerlang di stasiun TV, lewat program Mata Najwa ia berhasil
memukau penonton dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, tajam, serta
kecerdasannya dalam mengupas isu-isu terkini. Program andalan tersebut meraih berbagai
macam penghargaan.
Mba Nana memutuskan
mundur dari Metro TV pada Agustus 2017. Keluar dari zona nyaman dan mencari
tantangan baru. Kali ini YouTube yang dipilih sebagai media baru untuk
menyalurkan passion-nya. Alasannya karena ia harus bisa mengikuti
perkembangan teknologi dengan menyuguhkan konten-konten positif dan
berkualitas. Melalui televisi digital Narasi TV, penonton akan diajak
menyaksikan program-program perbincangan, reportase, kemasan dokumenter, opini,
dan ruang interaksi. Tentu ini merupakan pengalaman baru baginya karena
saat ini menggunakan platform media sosial YouTube.
Perjalanan karier dan hidup Najwa Shihab dapat menjadi inspirasi bagi para jurnalis muda yang ingin berkarya. Dengan ketekunan, konsistensi, dan minat untuk terus belajar menjadi modal agar sukses berkarier di bidang apapun. Jalanai, nikmati, dan syukuri apa yang kalian kerjakan hari karena suatu saat kalian pasti akan sampai di titik tertinggi versi diri kalian masing-masing. Jangan takut untuk mencoba hal baru, dan lakukanlah apa yang ingin kalian kerjakan dengan semangat pantang menyerah.
CHAIRUL TANJUNG
Chairul Tanjung,
lelaki kelahiran Jakarta 16 Juni 1962 ini merupakan seorang pengusaha sukses
asal Indonesia. Masa kecil Chairul Tanjung sangat jauh dari gelimang harta. Dulu,
ayahnya bekerja sebagai wartawan media cetak pada era Orde Lama. Kondisi keuangan
keluarga kian memburuk ketika perusahaan tempat ayahnya bekerja ditutup
pemerintah saat itu. Keadaan ekonomi yang susah membuatnya harus menjual rumah
guna mencukupi kebutuhan. Mereka pun tidur di suatu losmen kecil dan penuh
sesak.
Chairul Tanjung melanjutkan
jenjang pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Gigi UI. Ia berhasil meraih
gelar sarjana pada 1987, lalu melanjutkan jenjang magister di Institut
Pendidikan serta Pembinaan Manajemen pada 1993. Untuk membiayai pendidikannya,
ia berjualan buku kuliah hingga kaos dan membuka jasa fotokopi. Chairul Tanjung
juga pernah membuka toko yang menjual alat kedokteran serta alat laboratorium. Namun,
karena suatu hal bisnis tersebut bangkrut.
Setelah lulus kuliah,
Chairul bersama dengan tiga rekannya mulai merintis sebuah bisnis ekspor sepatu
anak yang diberi nama PT Pariati Shindutama. Modal awal sebesar Rp 150 juta
yang dipinjam dari bank. Bisnis ini mulai maju, bahkan pernah mendapat pesanan
dari Italia sebanyak 160 ribu pasang sepatu. Akan tetapi, Chairul Tanjung
memutuskan untuk keluar dari perusahaan.
Pada 1987, Chairul
Tanjung mendirikan bisnis sendiri yang diberi nama Para Group yang kini
berganti nama menjadi CT Corp. Perusahaan ini mampu membeli Bank Karman tahun
1996 yang saat ini namanya berubah menjadi Bank Mega. Chairul Tanjung tidak
hanya berhasil di sektor keuangan, namun juga mendirikan bisnis media. Ia mampu
mendirikan Trans Tv dan pada 2006 mengakuisisi TV7 milik Kompas Gramedia. Sejak
saat itu, TV7 berubah menjadi Trans7. Ia memisahkan perusahaannya di sektor
media pada tahun 2013 dengan mendirikam Trans Media.
Chariul Tanjung adalah sosok yang memiliki semangat serta komitmen tinggi. Menurutnya, pebisnis haruslah memiliki target kelas dan pantang menyerah. Prinsip ini harus tetap menjadi pegangan sekalipun dalam keadaan sulit. Berkat kegigihannya dalam memulai sebuah bisnis, kini ia telah menajadi salah satu orang terkaya di Indonesia.
MARTHA TILAAR
Martha Tilaar
memiliki nama lahir Martha Handana, lahir di Gombong, Jawa Tengah pada 4
Setember 1937. Martha Tilaar merupakan salah satu tokoh wanita paling
inspiratif di tanah air. Tidak hanya sukses sebagai pebisnis kosmetik, wanita
ini juga sukses membangun Prama Pratiwi Martha Gallery sebuah pusat kerajinan
di Sentolo, Yogyakarta. Ketika orang lain mengatakan tidak mungkin, ia tetap
mencobanya. Menurutnya yang terpenting bukanlah hambatan di depan kita, tapi
bagaimana kita memecahkan masalah yang ada.
Dengan modal uang 1
juta rupiah yang berasal dari uang saku dan sumbangan keluarganya, pada awal 1970
ia mendirikan Martha’s Salon. Salon kecil itu akhirnya berkembang menjadi lima
buah. Pada 1972 Martha pergi ke Eropa untuk mempelajari ramu-ramuan dengan mengunjungi
beberapa pabrik seperti Yves Rocher di Prancis, Mary Quant di Inggris, dan Hertleben
di Jerman Barat. Empat tahun kemudian ia kembali ke Indonesia dan mendirikan
Martha Griya Salon yang memperkenalkan perawatan tradisional.
Usaha tersebut kian
berkembang pesat dengan berdirinya pabrik kosmetik PT Sari Ayu, Martha Kosmetik
Indonesia pada tahun 1981. Bisnis Martha terus berkembang dengan mengakuisisi
sejumlah perusahaan, hingga akhirnya ia dan keluarga menguasai sepenuhnya saham
PT Martina Berto, dan bersamaan dengan itu dilakukan konsolodasi perusahaan
dengan digabungkan dalam Martha Tilaar Group.
ANNE AVANTIE
Anne lahir pada 20
Mei 1954 di Semarang dan kemudian menghabiskan masa kecilnya di kota Solo. Anne
Avantie menjadi salah satu desainer ternama di tanah air, karyanya bahkan
sangat disukai oleh para tokoh ternama Indonesia hingga mancanegara. Lahir di
tengah-tengah keluarga yang sangat sederhana, pada awalnya Anne kecil tidak
berani bermimpi untuk menjadi seorang desainer. Ibunya yang ahli dalam bidang
menjahit mewariskan bakat tersebut kepada Anne.
Kegemaran Anne pada
dunia fashion sudah tampak sejak SD. Saat itu ia menunjukkan kebolehannya
dengan membuat hiasan rambut hasil kreasinya sendiri. Anne pun terus
mengembangkan talenta terpendamnya itu. Kemampuan merancang busana mendatangkan peluang
yang lebih besar ke dirinya. Namun, jalan hidup Anne tidak semulus yang
dibayangkan orang-orang. Ia hanya mengeyam pendidikan sampai bangku SMP, dan
menjadikan itu masa-masa sulit untuk dirinya. Untungnya ia memiliki ibu yang
selalu menguatkannya. Ia terang-terangan mengakui bahwa ibunya adalah inspirasi
hidupnya. Sebab dari ibunya, ia belajar banyak hal hingga tumbuh menjadi wanita
berbakat.
Pada tahun 1989, Anne membangun usaha menjahit
di rumah kontrakan dengan modal 2 mesin jahit. Tempat usaha pertamanya itu
diberi nama Griya Busana Permatasari. Upaya dalam membangun usaha tersebut
tidak berjalan mulus. Anne pernah dihina dan dipojokkan karena merancang gaun
malam. Kondisi finansialnya juga sempat terpuruk. Terlebih saat tahun 1998,
tempat usaha yang dibangunnya jadi sasaran amuk oknum tidak dikenal. Dengan
segala tekad dan kegigihannya dalam meniti karier tahun 2010 Anne memiliki dua
butik di Mall Kelapa Gading dan Roemah Penganten di Grand Indonesia. Selain itu
Anne juga memiliki toko bernama Pendopo yang menjual produk seni dalam negeri
hasil karya usaha kecil menengah (UKM).
MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN
Oleh:
Nama : Alfina Intan Damayanti
NPM : 10221151
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2021
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Dengan
mengucapkan puji serta syukur kehadirat Allah SWT. atas rahmat serta
hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “MANUSIA
DAN KEADILAN” sebagai pemenuhan tugas yang diberikan demi tercapainya
tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.
Sehubung
dengan tersusunnya tugas makalah ini penulis ingin menyampaikan terimakasih
kepada Bu Wika selaku Dosen Ilmu Budaya Dasar serta kepada kedua orang tua yang
telah mendoakan dan memberi dukungan dalam kehidupan saya.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan tugas makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun akan penulis terima dengan senang hati demi penyempurnaan tugas makalah ini.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Depok,
29 Oktober 2021
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut
benda atau orang. Umumnya, manusia sangat mendambakan suatu keadilan dalam
kehidupan mereka. Baik adil secara individual maupun secara sosial. Ada
sebagian manusia yang ingin mendapatkan keadilan secara berlebihan, terbukti
ketika seseorang yang telah mendapatkan bagian dari haknya, mereka masih
berusaha untuk mendapatkan lebih dari apa yang mereka miliki. Kurangnya rasa
bersyukur dalam diri manusia yang menimbulkan permasalahan dalam masyarakat.
Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan antara hak dan kewajiban. Yang dapat diartikan bahwa seseorang berbuat adil ketika ia benar-benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan, dan kemudian mereka mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan keadilan?
2. Apa makna yang terkandung dalam keadilan?
3. Bagaimana perwujudan Pancasila dalam
menggambarkan keadilan sosial?
4. Apa saja macam-macam jenis keadilan?
5. Apa makna yang terkandung dalam kejujuran?
6. Apa yang dimaksud dengan kecurangan?
7. Apa yang dimaksud dengan pembalasan?
8. Apa yang dimaksud dengan pemulihan nama baik dan bagaimana cara memulihkannya?
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita sesama manusia biasa berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena kejujuran adalah kunci utama dalam menggapai sebuah keadilan. Dan agar kitab bisa memberlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Keadilan
Kata
“keadilan” dalam Bahasa Inggris adalah “justice” yang berasal dari
Bahasa Latin “Ãustitia”. Kata “justice” memiliki tiga macam makna yang
berbeda yaitu; (1) secara atributif berarti suatu kualitas yang adil atau fair,
(2) sebagai tindakan, yang berarti tindakan menjalankan hukum atau tindakan
yang menentukan hak dan ganjaran atau hukuman, dan (3) orang, yaitu pejabat publik
yang berhak menentukan persyaratan sebelum suatu perkara di bawa ke pengadilan.
John Rawls, filsuf yang berasal dari
Amerika Serikat menyatakan bahwa keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama
dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran.
Menurut
Aristoteles keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak diantara memberikan
terlalu banyak dan juga terlalu sedikit yang bisa diartikan ialah memberikan
sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan
adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh
akal. Pada dasarnya, keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban.
B.
Makna Keadilan
Keadilan
berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk
memilih agama/kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja,
hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.
Keadilan
menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan, dan keutamaan:
1. Keadilan sebagai “keadaan”, menyatakan bahwa semua pihak memperoleh
apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama. Misalnya, di negara atau
lembaga tertentu semua orang diperlakukan secara adil (tidak pandang suku,
agama, ras, atau aliran tertentu).
2. Keadilan sebagai “tuntutan”, menuntut agar keadaan adil itu
diciptakan baik dengan mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan
menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil.
3. Keadilan sebagai “keutamaan”, adalah sikap dan tekad untuk melakukan keadilan.
C.
Pancasila Sebagai Perwujudan Keadilan Sosial
Pancasila
merupakan dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang
menjadi aspek penting dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan guna menjadikan
Indonesia negara yang bersatu padu dalam menghadapi segala tantangan yang
melanda. Kita manusia Pancasila adalah sosok yang percaya diri, optimis, dan
penuh harapan dalam menatap masa depan sebagai bangsa yang maju, adil, dan
makmur.
Keadilan
sosial merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia yang hidup bersama
dalam negara ini. Dalam Pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak
mendapatkan keadilan baik dalam bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, dan
kebudayaan sehingga terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam
keadilan, terdapat lima wujud yang diterapkan dalam perbuatan dan sikap,
antara lain:
1.
Perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
gotong-royong.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
serta menghormati hak orang lain.
3.
Sikap suka memberikan pertolongan.
4.
Sikap bekerja keras dan pantang menyerah.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Terdapat
delapan jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, yaitu:
1.
Pemerataan kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
2.
Pemerataan Pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan bekerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan generasi muda dan
kaum wanita.
7.
Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air.
8. Pemerataan keadilan.
D. Macam-Macam Keadilan
Berikut
ini terdapat beberapa macam keadilan, terdiri atas:
1.
Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa)
Keadilan komutatif adalah keadilan yang
memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang
diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hal dari seseorang. Keadilan
komutatif berkenaan dengan hubungan antara seseorang atau individu. Di sini
ditekankan agar prestasi sama nilainya dengan kontra prestasi.
2.
Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva)
Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan
kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek
hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. keadilan
distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat atau
negara.
Di sini yang ditekankan bukan asas
kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan kontra prestasi). Melainkan, yang
ditekankan adalah asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan
kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan jenis ini berkenaan dengan benda
kemasyarakatan seperti jabatan, barang, kehormatan, kebebasan, dan hak-hak.
3.
Keadilan Legal (Iustitis Legalis)
Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan
undang-undang. Yang menjadi objek dalam keadilan legal adalah tata masyarakat.
Tujuan dari keadilan legal adalah untuk terwujudnya kebaikan bersama (bonum
commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan
undang-undang dan penguasa pun setia melaksanakan undang-undang itu.
4.
Keadilan Vindikatif (Iustitis Vindicativa)
Keadilan vindikatif adalah keadilan yang
memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan
pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat wajib
untuk turut serta dalam mewujudkan tujuan hidu bermasyarakat, yaitu kedamaian
dan kesejahteraan bersama.
5.
Keadilan Kreatif (Iustitia Protectiva)
Keadilan kreatif adalah keadilan yang
memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk
menciptakan karya sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya.
6.
Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva)
Keadilan protektif adalah keadilan yang
memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat,
keamanan dan kehidupan pribadi warga masyarakat wajib dilindungi dari tindak
sewenang-wenang pihak lain.
E. Kejujuran
Kejujuran
adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kejujuran
diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya merupakan anugerah dari Allah
SWT. Secara umum, pengertian jujur adalah suatu aspek karakter dan moral
manusia yang berbudi luhur dimana seseorang yang memiliki karakter tersebut
pasti memiliki integritas, kejujuran, adil, tulus, setia, dan dapat dipercaya
oleh orang lain. Pendapat lain mengatakan arti jujur adalah suatu bentuk kesesuaian
sikap antara perkataan yang diucapkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh
seseorang.
Adapun
macam-macam sikap jujur adalah sebagai berikut:
1.
Jujur Dalam Niat dan Kehendak
Yaitu suatu tindakan yang didasarkan pada
keselarasan antara sikap dan keinginan hati. Dalam penerapannya, seseorang yang
jujur akan bertindak berdasarkan hal yang baik dan ikhlas dalam melakukannya
atau tidak munafik.
2.
Jujur Dalam Ucapan
Yaitu suatu tindakan memberitakan atau menyampaikan informasi sesuai dengan kenyataan yang terjadi tanpa adanya penambahan atau pengurangan dari yang sebenarnya.
3.
Jujur Dalam Perbuatan
Yaitu suatu tindakan yang dilakukan sesuai
dengan yang seharusnya dan tidak melakukan kecurangan terhadap orang lain.
F. Kecurangan
Kecurangan
identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik.
Kecurangan merupakan lawan dari kejujuran. Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menambah kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
ingin dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
melihat masyarakat disekitarnya hidup menderita.
Sebab-sebab
orang melakukan kecurangan yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek
peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
akan tetapi bila manusia dalam hatinya telah ada jiwa tamak, iri, dan dengki
maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma dan melakukan
kecurangan.
G. Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan
atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, atau tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh pergaulan, pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang
bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula.
Pembalasan
disebabkan oleh sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh Allah
SWT. dan merupakan sifat tercela yang tidak patut ditiru. Jika dalam diri
seseorang memiliki sifat dendam maka mereka tidak akan puas jika belum
membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati terhadap orang yang melakukan
kejahatan terhadapnya.
H. Pemulihan Nama Baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar Namanya
tetap baik, terlebih bila menjadi teladan bagi orang lain, hal itu akan menjadi
kebanggaan tersendiri yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya
dengan tingkah laku atau perbuatannya, yang meliputi cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang lain, dan lain
sebagainya.
Pada hakekatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa
apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai
dengan akhlak. Untuk memulihkan nama baik manusia harus bertaubat dan meminta maaf,
bukan hanya diucapkan tapi juga dengan perilaku yang nyata.
Cara
memulihkan nama baik, yaitu:
1. Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, maka akui lah kesalahan
itu lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
2. Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, maka carilah jalan keluar
untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut.
3. Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, maka tunjukkan dengan bukti dan fakta yang dapat membantah fitnah tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keadilan merupakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan, dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak siapapun. Dan bagi mereka yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana. Kejujuran menjadi landasan utama dalam pelaksanaan keadilan. Dengan adanya kejujuran dalam setiap tindakan yang kita ambil akan meminimalkan penyelewengan keadilan.
B.
Saran
Dalam kehidupan
bermasyarakat, janganlah kita berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan
berlaku adil kita bisa mencapai kedamaian, ketenteraman, dan kemakmuran dalam hidup
bermasyarakat.
REFERENSI
https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-keadilan/
https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengertian-jujur.html
A.
A. Laporan Laba/Rugi
SALON RETNO
LAPORAN LABA RUGI
PERIODE 31 DESEMBER 2021
Pendapatan:
Pendapatan
Jasa Rp 265.000
Total
Pendapatan Rp 265.000
Beban:
Beban
Sewa Rp 50.000
Beban
Upah Rp 50.000
Beban
Perlengkapan Rp 20.000
Beban
Peralatan Rp 25.000
Total
Beban (Rp 145.000)
Laba
Bersih Rp
120.000
B. Laporan Perubahan Modal
SALON RETNO
LAPORAN PERUBAHAN MODAL
PERIODE 31 DESEMBER 2021
Modal
Awal Rp
2.500.000
Laba
Rp
120.000
Prive
Retno (Rp
25.000)
Kenaikan
Modal Rp
95.000
Modal
per 31 Desember 2021 Rp
2.595.000
C. Neraca
SALON RETNO
NERACA
PERIODE 31 DESEMBER 2021
Aset:
Kas
Rp
2.540.000
Perlengkapan
Rp
30.000
Peralatan
Rp
250.000
Akm.
Penyusutan Peralatan (Rp
25.000)
Total Aset Rp
2.795.000
Hutang
+ Modal:
Hutang
Rp
200.000
Modal
Akhir Rp
2.595.000
Total
Hutang + Modal = Rp
2.795.000