Friday, May 20, 2022

Thursday, March 31, 2022

Tugas Algoritma dan Pseudocode PKTI 2A

Berikut ini adalah tugas membuat algoritma cara menulis surat di E-mail dan pseudocode menghitung luas lingkaran dengan diameter 10 



Sunday, November 7, 2021

Manusia dan Pandangan Hidup

 

BOB SADINO

Beliau bernama lengkap Bob Sadino. Lahir di Lampung 9 Maret 1933 dan telah wafat pada 19 Januari 2015. Beliau merupakan salah satu pengusaha sukses di tanah air yang bergerak di bidang pangan dan peternakan. Ia adalah pemilik brand Kemchick dan Kemfood. Dalam banyak kesempatan, Ia sering terlihat menggunakan kemeja lengan pendek dan celana pendek yang menjadi ciri khasnya. Penampilan ini bahkan kerap membuat sebagian orang tidak pernah menyangka jika Bob Sadino adalah seorang pengusaha yang sangat sukses.

Di dalam perjalanan kariernya, Bob Sadino pernah mengalami pasang surut yang membuatnya benar-benar dalam keterpurukan. Beliau bahkan pernah bekerja sebagai kuli bangunan yang upahnya hanya sebesar Rp 100,- per harinya. Kondisi ini membuat dirinya dan keluarga mengalami masa yang sangat sulit. Namun berkat saran seorang teman, Ia akhirnya memulai peruntungan dalam dunia bisnis, yang diawali dengan berbisnis telur ayam negeri. Bisnis pasar swalayan Bob berkembang pesat, merambah ke agribisnis khususnya holtikultura, mengelola kebun sayur untuk konsumsi orang asing di Indonesia.

Bob percaya bahwa setiap langkah sukses selalu diawali dengan kegagalan demi kegagalan. Perjalanan wirausahanya tidak semulus yang dikira. Baginya uang bukan nomor satu, yang terpenting itu adanya kemauan, komitmen, berani mencari, dan menangkap peluang. Menurutnya yang terpenting dalam memulai sebuah bisnis adalah tindakan. Saat kita terjun langsung ke lapangan kita akan mengetahui bagaimana keadaan pasar dan berusaha untuk melewati tantangan untuk menciptakan sebuah peluang.

 

NAJWA SHIHAB

Najwa Shihab atau yang akrab disapa Nana merupakan wanita kelahiran Makassar pada 16 September 1977. Mba Nana merupakan putri pasangan ulama terkemuka Quraish Shihab dan Fatmawati Assegaf, yang memilih karir sebagai seorang jurnalis dibanding terjun ke dunia hukum. Padahal ia adalah Sarjana Hukum lulusan Universitas Indonesia tahun 2000.

Satu tahun setelah lulus kuliah, Mba Nana memulai karir di dunia jurnalistik di stasiun Metro TV. Awal karir ia menjadi reporter yang bertugas melakukan peliputan berita di lapangan. Peningkatan karirnya terus berlangsung, kini ia diangkat menjadi pembawa berita news anchor. Karena sifat tidak mudah puas dalam menekuni suatu hal dan selalu ingin belajar membuatnya selalu meriset, mempelajari, dan memperbaiki semua hal yang berkaitan dengan acara yang dipimpin oleh dirinya. Karier Mba Nana semakin cemerlang di stasiun TV, lewat program Mata Najwa ia berhasil memukau penonton dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, tajam, serta kecerdasannya dalam mengupas isu-isu terkini. Program andalan tersebut meraih berbagai macam penghargaan.

Mba Nana memutuskan mundur dari Metro TV pada Agustus 2017. Keluar dari zona nyaman dan mencari tantangan baru. Kali ini YouTube yang dipilih sebagai media baru untuk menyalurkan passion-nya. Alasannya karena ia harus bisa mengikuti perkembangan teknologi dengan menyuguhkan konten-konten positif dan berkualitas. Melalui televisi digital Narasi TV, penonton akan diajak menyaksikan program-program perbincangan, reportase, kemasan dokumenter, opini, dan ruang interaksi. Tentu ini merupakan pengalaman baru baginya karena saat ini menggunakan platform media sosial YouTube.

Perjalanan karier dan hidup Najwa Shihab dapat menjadi inspirasi bagi para jurnalis muda yang ingin berkarya. Dengan ketekunan, konsistensi, dan minat untuk terus belajar menjadi modal agar sukses berkarier di bidang apapun. Jalanai, nikmati, dan syukuri apa yang kalian kerjakan hari karena suatu saat kalian pasti akan sampai di titik tertinggi versi diri kalian masing-masing. Jangan takut untuk mencoba hal baru, dan lakukanlah apa yang ingin kalian kerjakan dengan semangat pantang menyerah.


CHAIRUL TANJUNG

Chairul Tanjung, lelaki kelahiran Jakarta 16 Juni 1962 ini merupakan seorang pengusaha sukses asal Indonesia. Masa kecil Chairul Tanjung sangat jauh dari gelimang harta. Dulu, ayahnya bekerja sebagai wartawan media cetak pada era Orde Lama. Kondisi keuangan keluarga kian memburuk ketika perusahaan tempat ayahnya bekerja ditutup pemerintah saat itu. Keadaan ekonomi yang susah membuatnya harus menjual rumah guna mencukupi kebutuhan. Mereka pun tidur di suatu losmen kecil dan penuh sesak.

Chairul Tanjung melanjutkan jenjang pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Gigi UI. Ia berhasil meraih gelar sarjana pada 1987, lalu melanjutkan jenjang magister di Institut Pendidikan serta Pembinaan Manajemen pada 1993. Untuk membiayai pendidikannya, ia berjualan buku kuliah hingga kaos dan membuka jasa fotokopi. Chairul Tanjung juga pernah membuka toko yang menjual alat kedokteran serta alat laboratorium. Namun, karena suatu hal bisnis tersebut bangkrut.

Setelah lulus kuliah, Chairul bersama dengan tiga rekannya mulai merintis sebuah bisnis ekspor sepatu anak yang diberi nama PT Pariati Shindutama. Modal awal sebesar Rp 150 juta yang dipinjam dari bank. Bisnis ini mulai maju, bahkan pernah mendapat pesanan dari Italia sebanyak 160 ribu pasang sepatu. Akan tetapi, Chairul Tanjung memutuskan untuk keluar dari perusahaan.

Pada 1987, Chairul Tanjung mendirikan bisnis sendiri yang diberi nama Para Group yang kini berganti nama menjadi CT Corp. Perusahaan ini mampu membeli Bank Karman tahun 1996 yang saat ini namanya berubah menjadi Bank Mega. Chairul Tanjung tidak hanya berhasil di sektor keuangan, namun juga mendirikan bisnis media. Ia mampu mendirikan Trans Tv dan pada 2006 mengakuisisi TV7 milik Kompas Gramedia. Sejak saat itu, TV7 berubah menjadi Trans7. Ia memisahkan perusahaannya di sektor media pada tahun 2013 dengan mendirikam Trans Media.

Chariul Tanjung adalah sosok yang memiliki semangat serta komitmen tinggi. Menurutnya, pebisnis haruslah memiliki target kelas dan pantang menyerah. Prinsip ini harus tetap menjadi pegangan sekalipun dalam keadaan sulit. Berkat kegigihannya dalam memulai sebuah bisnis, kini ia telah menajadi salah satu orang terkaya di Indonesia. 


MARTHA TILAAR

Martha Tilaar memiliki nama lahir Martha Handana, lahir di Gombong, Jawa Tengah pada 4 Setember 1937. Martha Tilaar merupakan salah satu tokoh wanita paling inspiratif di tanah air. Tidak hanya sukses sebagai pebisnis kosmetik, wanita ini juga sukses membangun Prama Pratiwi Martha Gallery sebuah pusat kerajinan di Sentolo, Yogyakarta. Ketika orang lain mengatakan tidak mungkin, ia tetap mencobanya. Menurutnya yang terpenting bukanlah hambatan di depan kita, tapi bagaimana kita memecahkan masalah yang ada.

Dengan modal uang 1 juta rupiah yang berasal dari uang saku dan sumbangan keluarganya, pada awal 1970 ia mendirikan Martha’s Salon. Salon kecil itu akhirnya berkembang menjadi lima buah. Pada 1972 Martha pergi ke Eropa untuk mempelajari ramu-ramuan dengan mengunjungi beberapa pabrik seperti Yves Rocher di Prancis, Mary Quant di Inggris, dan Hertleben di Jerman Barat. Empat tahun kemudian ia kembali ke Indonesia dan mendirikan Martha Griya Salon yang memperkenalkan perawatan tradisional.

Usaha tersebut kian berkembang pesat dengan berdirinya pabrik kosmetik PT Sari Ayu, Martha Kosmetik Indonesia pada tahun 1981. Bisnis Martha terus berkembang dengan mengakuisisi sejumlah perusahaan, hingga akhirnya ia dan keluarga menguasai sepenuhnya saham PT Martina Berto, dan bersamaan dengan itu dilakukan konsolodasi perusahaan dengan digabungkan dalam Martha Tilaar Group.


ANNE AVANTIE

Anne lahir pada 20 Mei 1954 di Semarang dan kemudian menghabiskan masa kecilnya di kota Solo. Anne Avantie menjadi salah satu desainer ternama di tanah air, karyanya bahkan sangat disukai oleh para tokoh ternama Indonesia hingga mancanegara. Lahir di tengah-tengah keluarga yang sangat sederhana, pada awalnya Anne kecil tidak berani bermimpi untuk menjadi seorang desainer. Ibunya yang ahli dalam bidang menjahit mewariskan bakat tersebut kepada Anne.

Kegemaran Anne pada dunia fashion sudah tampak sejak SD. Saat itu ia menunjukkan kebolehannya dengan membuat hiasan rambut hasil kreasinya sendiri. Anne pun terus mengembangkan talenta terpendamnya itu. Kemampuan merancang busana mendatangkan peluang yang lebih besar ke dirinya. Namun, jalan hidup Anne tidak semulus yang dibayangkan orang-orang. Ia hanya mengeyam pendidikan sampai bangku SMP, dan menjadikan itu masa-masa sulit untuk dirinya. Untungnya ia memiliki ibu yang selalu menguatkannya. Ia terang-terangan mengakui bahwa ibunya adalah inspirasi hidupnya. Sebab dari ibunya, ia belajar banyak hal hingga tumbuh menjadi wanita berbakat.

 Pada tahun 1989, Anne membangun usaha menjahit di rumah kontrakan dengan modal 2 mesin jahit. Tempat usaha pertamanya itu diberi nama Griya Busana Permatasari. Upaya dalam membangun usaha tersebut tidak berjalan mulus. Anne pernah dihina dan dipojokkan karena merancang gaun malam. Kondisi finansialnya juga sempat terpuruk. Terlebih saat tahun 1998, tempat usaha yang dibangunnya jadi sasaran amuk oknum tidak dikenal. Dengan segala tekad dan kegigihannya dalam meniti karier tahun 2010 Anne memiliki dua butik di Mall Kelapa Gading dan Roemah Penganten di Grand Indonesia. Selain itu Anne juga memiliki toko bernama Pendopo yang menjual produk seni dalam negeri hasil karya usaha kecil menengah (UKM).

 

Friday, October 29, 2021

MANUSIA DAN KEADILAN

 

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR

MANUSIA DAN KEADILAN

 

 

Oleh:

Nama          : Alfina Intan Damayanti

      NPM           : 10221151                               

 


Fakultas Ekonomi

Universitas Gunadarma

2021


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb

            Dengan mengucapkan puji serta syukur kehadirat Allah SWT. atas rahmat serta hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “MANUSIA DAN KEADILAN” sebagai pemenuhan tugas yang diberikan demi tercapainya tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.

            Sehubung dengan tersusunnya tugas makalah ini penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada Bu Wika selaku Dosen Ilmu Budaya Dasar serta kepada kedua orang tua yang telah mendoakan dan memberi dukungan dalam kehidupan saya.

            Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan tugas makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun akan penulis terima dengan senang hati demi penyempurnaan tugas makalah ini. 

Wassalamualaikum Wr.Wb

 

                                                                                                    Depok, 29 Oktober 2021

 


BAB 1

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Umumnya, manusia sangat mendambakan suatu keadilan dalam kehidupan mereka. Baik adil secara individual maupun secara sosial. Ada sebagian manusia yang ingin mendapatkan keadilan secara berlebihan, terbukti ketika seseorang yang telah mendapatkan bagian dari haknya, mereka masih berusaha untuk mendapatkan lebih dari apa yang mereka miliki. Kurangnya rasa bersyukur dalam diri manusia yang menimbulkan permasalahan dalam masyarakat.

Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan antara hak dan kewajiban. Yang dapat diartikan bahwa seseorang berbuat adil ketika ia benar-benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan, dan kemudian mereka mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya. 


B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan keadilan?

2.      Apa makna yang terkandung dalam keadilan?

3.      Bagaimana perwujudan Pancasila dalam menggambarkan keadilan sosial?

4.      Apa saja macam-macam jenis keadilan?

5.      Apa makna yang terkandung dalam kejujuran?

6.      Apa yang dimaksud dengan kecurangan?

7.      Apa yang dimaksud dengan pembalasan?

8.    Apa yang dimaksud dengan pemulihan nama baik dan bagaimana cara memulihkannya?


C.    Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita sesama manusia biasa berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena kejujuran adalah kunci utama dalam menggapai sebuah keadilan. Dan agar kitab bisa memberlakukan hak dan kewajiban secara seimbang. 



BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Keadilan

Kata “keadilan” dalam Bahasa Inggris adalah “justice” yang berasal dari Bahasa Latin “íustitia”. Kata “justice” memiliki tiga macam makna yang berbeda yaitu; (1) secara atributif berarti suatu kualitas yang adil atau fair, (2) sebagai tindakan, yang berarti tindakan menjalankan hukum atau tindakan yang menentukan hak dan ganjaran atau hukuman, dan (3) orang, yaitu pejabat publik yang berhak menentukan persyaratan sebelum suatu perkara di bawa ke pengadilan.  John Rawls, filsuf yang berasal dari Amerika Serikat menyatakan bahwa keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran.

Menurut Aristoteles keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga terlalu sedikit yang bisa diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Pada dasarnya, keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.


B.     Makna Keadilan

Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk memilih agama/kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

Keadilan menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan, dan keutamaan:

1.   Keadilan sebagai “keadaan”, menyatakan bahwa semua pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama. Misalnya, di negara atau lembaga tertentu semua orang diperlakukan secara adil (tidak pandang suku, agama, ras, atau aliran tertentu).

2.  Keadilan sebagai “tuntutan”, menuntut agar keadaan adil itu diciptakan baik dengan mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil.

3.   Keadilan sebagai “keutamaan”, adalah sikap dan tekad untuk melakukan keadilan.

 

C.    Pancasila Sebagai Perwujudan Keadilan Sosial

Pancasila merupakan dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi aspek penting dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan guna menjadikan Indonesia negara yang bersatu padu dalam menghadapi segala tantangan yang melanda. Kita manusia Pancasila adalah sosok yang percaya diri, optimis, dan penuh harapan dalam menatap masa depan sebagai bangsa yang maju, adil, dan makmur.

Keadilan sosial merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia yang hidup bersama dalam negara ini. Dalam Pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan baik dalam bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan sehingga terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam keadilan, terdapat lima wujud yang diterapkan dalam perbuatan dan sikap, antara lain:

1.      Perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.

2.   Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain.

3.      Sikap suka memberikan pertolongan.

4.      Sikap bekerja keras dan pantang menyerah.

5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Terdapat delapan jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, yaitu:

1.      Pemerataan kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

2.      Pemerataan Pendidikan dan pelayanan kesehatan.

3.      Pemerataan pembagian pendapatan.

4.      Pemerataan kesempatan bekerja.

5.      Pemerataan kesempatan berusaha.

6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan generasi muda dan kaum wanita.

7.      Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air.

8.      Pemerataan keadilan. 


D. Macam-Macam Keadilan

Berikut ini terdapat beberapa macam keadilan, terdiri atas:

1.      Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa)

Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hal dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan antara seseorang atau individu. Di sini ditekankan agar prestasi sama nilainya dengan kontra prestasi.

2.      Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva)

    Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. keadilan distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat atau negara.

Di sini yang ditekankan bukan asas kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan kontra prestasi). Melainkan, yang ditekankan adalah asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan jenis ini berkenaan dengan benda kemasyarakatan seperti jabatan, barang, kehormatan, kebebasan, dan hak-hak.

3.      Keadilan Legal (Iustitis Legalis)

Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dalam keadilan legal adalah tata masyarakat. Tujuan dari keadilan legal adalah untuk terwujudnya kebaikan bersama (bonum commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan undang-undang dan penguasa pun setia melaksanakan undang-undang itu.

4.      Keadilan Vindikatif (Iustitis Vindicativa)

Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat wajib untuk turut serta dalam mewujudkan tujuan hidu bermasyarakat, yaitu kedamaian dan kesejahteraan bersama.

5.      Keadilan Kreatif (Iustitia Protectiva)

Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk menciptakan karya sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya.

6.      Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva)

Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi warga masyarakat wajib dilindungi dari tindak sewenang-wenang pihak lain. 

E.  Kejujuran

Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya merupakan anugerah dari Allah SWT. Secara umum, pengertian jujur adalah suatu aspek karakter dan moral manusia yang berbudi luhur dimana seseorang yang memiliki karakter tersebut pasti memiliki integritas, kejujuran, adil, tulus, setia, dan dapat dipercaya oleh orang lain. Pendapat lain mengatakan arti jujur adalah suatu bentuk kesesuaian sikap antara perkataan yang diucapkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.

Adapun macam-macam sikap jujur adalah sebagai berikut:

1.      Jujur Dalam Niat dan Kehendak

Yaitu suatu tindakan yang didasarkan pada keselarasan antara sikap dan keinginan hati. Dalam penerapannya, seseorang yang jujur akan bertindak berdasarkan hal yang baik dan ikhlas dalam melakukannya atau tidak munafik.

2.      Jujur Dalam Ucapan

Yaitu suatu tindakan memberitakan atau menyampaikan informasi sesuai dengan kenyataan yang terjadi tanpa adanya penambahan atau pengurangan dari yang sebenarnya.

3.      Jujur Dalam Perbuatan

Yaitu suatu tindakan yang dilakukan sesuai dengan yang seharusnya dan tidak melakukan kecurangan terhadap orang lain.

 

F.  Kecurangan

Kecurangan identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik. Kecurangan merupakan lawan dari kejujuran. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menambah kekayaan yang berlebihan dengan tujuan ingin dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila melihat masyarakat disekitarnya hidup menderita.

Sebab-sebab orang melakukan kecurangan yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. akan tetapi bila manusia dalam hatinya telah ada jiwa tamak, iri, dan dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma dan melakukan kecurangan.

 

G.  Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, atau tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh pergaulan, pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Pembalasan disebabkan oleh sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh Allah SWT. dan merupakan sifat tercela yang tidak patut ditiru. Jika dalam diri seseorang memiliki sifat dendam maka mereka tidak akan puas jika belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati terhadap orang yang melakukan kejahatan terhadapnya.

 

H.   Pemulihan Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar Namanya tetap baik, terlebih bila menjadi teladan bagi orang lain, hal itu akan menjadi kebanggaan tersendiri yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatannya, yang meliputi cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang lain, dan lain sebagainya.

Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Untuk memulihkan nama baik manusia harus bertaubat dan meminta maaf, bukan hanya diucapkan tapi juga dengan perilaku yang nyata.

Cara memulihkan nama baik, yaitu:

1.  Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, maka akui lah kesalahan itu lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.

2.   Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, maka carilah jalan keluar untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut.

3.     Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, maka tunjukkan dengan bukti dan fakta yang dapat membantah fitnah tersebut.



BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan

Keadilan merupakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan, dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak siapapun. Dan bagi mereka yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.  Kejujuran menjadi landasan utama dalam pelaksanaan keadilan. Dengan adanya kejujuran dalam setiap tindakan yang kita ambil akan meminimalkan penyelewengan keadilan.


B.     Saran

Dalam kehidupan bermasyarakat, janganlah kita berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil kita bisa mencapai kedamaian, ketenteraman, dan kemakmuran dalam hidup bermasyarakat.

 


REFERENSI

https://www.academia.edu/36003658/MAKALAH_MANUSIA_DAN_KEADILAN_Ihsanul_Ikhsan_Zuhal_Ahmadi_1702040766

https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-keadilan/

https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengertian-jujur.html

 

 

A.   

Thursday, October 28, 2021

Laporan Keuangan Salon Retno

 

A.    Laporan Laba/Rugi

SALON RETNO

LAPORAN LABA RUGI

PERIODE 31 DESEMBER 2021

 

Pendapatan:

Pendapatan Jasa                      Rp 265.000

Total Pendapatan                                                Rp 265.000

 

Beban:

Beban Sewa                            Rp 50.000

Beban Upah                            Rp 50.000

Beban Perlengkapan               Rp 20.000

Beban Peralatan                      Rp 25.000

Total Beban                                                        (Rp 145.000)

Laba Bersih                                                         Rp 120.000

 

B.     Laporan Perubahan Modal

SALON RETNO

LAPORAN PERUBAHAN MODAL

PERIODE 31 DESEMBER 2021

 

Modal Awal                                                    Rp 2.500.000

Laba                                        Rp 120.000

Prive Retno                             (Rp 25.000)

Kenaikan Modal                                             Rp 95.000

Modal per 31 Desember 2021                        Rp 2.595.000


C.    Neraca 

SALON RETNO

NERACA

PERIODE 31 DESEMBER 2021

 

Aset:

Kas                                                      Rp 2.540.000

Perlengkapan                                      Rp 30.000

Peralatan                                             Rp 250.000

Akm. Penyusutan Peralatan                (Rp 25.000)

                        Total Aset                                           Rp 2.795.000

 

Hutang + Modal:

Hutang                                                Rp 200.000

Modal Akhir                                       Rp 2.595.000

Total Hutang + Modal =                                 Rp 2.795.000

 

 

 

 

Tugas PKTI 2A Flowchart

Flowchart Luas Lingkaran Flowchart Mencetak Nilai Lulus/Tidak Lulus